May Day 2025, Buruh Berpakaian Tradisional Jawa Gemborkan Upah Jateng Terendah

Kamis, 01 Mei 2025 – 17:16 WIB
May Day 2025, Buruh Berpakaian Tradisional Jawa Gemborkan Upah Jateng Terendah - JPNN.com Jateng
Ribuan buruh berpakaian tradisional Jawa menggelar aksi May Day 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (30/4). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Rabu (1/5).

Pantauan JPNN.com, aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2025) ini tidak hanya memuat orasi tuntutan, tetapi juga disimbolkan dengan gunungan sayur dan buah-buahan yang diarak buruh berpakaian tradisional Jawa.

Tampak pula buruh perempuan berkebaya membentangkan spanduk bertuliskan "Mayday 2025, Buruh Ruwat Negara", "Negara Sejahtera, Rakyat Makmur Sentosa, Buruh Bahagia Selamanya".

Di tengah aksi, para buruh berdoa lalu saling berebut hasil bumi yang diletakkan tepat di depan Gubernuran Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono menyebut gunungan berisi sayuran dan buah-buahan menjadi simbol harapan akan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata.

“Kami meruwat negara. Maknanya, buruh ingin ikut menjaga, memelihara, dan membersihkan negara dari praktik korupsi, kolusi, serta pelanggaran hak-hak pekerja,” ujar Nanang.

Nanang menyebut dinamika politik, sosial, hukum dan ketenagakerjaan saat ini sangat kompleks. Menurutnya, buruh merasa perlu hadir tidak hanya sebagai pihak yang menuntut hak, tetapi juga sebagai kekuatan moral yang menyerukan perubahan.

“Doa kami dari gunungan ini, semoga buruh di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Nanang.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan konkret agar pemerintah meninjau ulang sistem pengupahan nasional yang dinilai merugikan pekerja, terutama di Jateng.

“Kami menolak upah rendah yang hanya menguntungkan investasi. Upah harus berimbang dan manusiawi. Sampai sekarang, Jawa Tengah upahnya sangat rendah,” kata Nanang.

Termasuk menuntut penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak yang dinilai menciptakan ketidakpastian dan ketidaknyamanan pekerja.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Putusan MK harus dihormati. Pemerintah wajib menindaklanjutinya demi keadilan bagi pekerja,” ujar Nanang.(wsn/jpnn)

Aksi May Day 2025 ini tak hanya memuat orasi tuntutan, tetapi juga disimbolkan dengan gunungan sayur dan buah-buahan yang diarak buruh berpakaian tradisional Jaw

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News