Kasus Kekerasan terhadap Kucing di Blora, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah mengantongi identitas penendang kucing hingga mati yang viral di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/1) kemarin.
Terduga pelaku berinisial P merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Blora yang kini menjadi pengacara.
"Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menendang kucing di Kabupaten Blora," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/1).
Kombes Artanto mengatakan Polda Jawa Tengah telah meminta Polres Blora untuk menangani dan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap hewan tersebut secara serius.
Pihaknya juga akan mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan kematian hewan.
“Kami ingin mengetahui apa motivasi pelaku melakukan penganiayaan terhadap hewan ini. Setelah pelaku diamankan, tentu akan kami periksa secara menyeluruh,” katanya.
Kombes Artanto menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dia juga mengajak masyarakat, termasuk komunitas pencinta kucing, untuk bersama-sama menjaga kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.
Identitas penendang kucing hingga mati di Kabupaten Blora telah dikantongi polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News