Gara-gara Palang Tak Ditutup, Pemotor di Batang Tewas, Petugas Perlintasan Jadi Tersangka
Selasa, 07 April 2026 – 11:45 WIB
Ilustrasi-Petugas Polres Batang sedang melakukan proses evakuasi pada korban tertabrak Kerata Api Tawang Jaya di Batang, Rabu (25/2/2026). ANTARA/HO-Humas KAI Daop 4 Semarang
Kasat Reskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono menegaskan unsur kelalaian menjadi dasar penetapan tersangka.
Kini, SYW dijerat Pasal 474 ayat (3) KUHP dan Pasal 475 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa ini. (antara/jpnn)
Seorang penjaga pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelahnyawa pengendara sepeda motor tewas.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News