Kejari Kota Semarang Musnahkan 253 Ribu Pil & Sabu Hampir 1 Kg, Ini Rinciannya
Selasa, 07 April 2026 – 15:50 WIB
Pemusnahan rokok tanpa cukai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang bukti. Rokok tanpa pita cukai dibakar hingga habis, sedangkan telepon seluler dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk narkotika dan obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sementara itu, senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat gerinda,” ujarnya. (ink/jpnn)
Rincian pemusnahan barang bukti terdiri dari ratusan ribu pil hingga senjata tajam berikut ini.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News