63 Pejabat & ASN di Kabupetan Pekalongan Diperiksa KPK

Rabu, 08 April 2026 – 09:55 WIB
63 Pejabat & ASN di Kabupetan Pekalongan Diperiksa KPK - JPNN.com Jateng
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar. (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, KABUPATEN PEKALONGAN - Gelombang pemeriksaan besar-besaran dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan.

Sebanyak 63 pejabat, aparatur sipil negara (ASN), hingga mantan pejabat dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia A Rafiq.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar membenarkan jumlah pejabat yang dipanggil cukup banyak.

“Kurang lebih sekitar 63 orang, ya. Memang cukup banyak,” ujarnya, Rabu (8/4).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota dan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Yulian menyebut mereka yang dipanggil didominasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Ada kepala OPD, pejabat pengadaan, dan lainnya. Camat sepertinya tidak ada,” jelasnya.

Gelombang pemeriksaan besar-besaran dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News