Dugaan Pelecehan di SPN Polda Jateng, Pelaku Masih Aktif Bertugas, Begini Penjelasan Kombes Artanto
Kamis, 09 April 2026 – 10:55 WIB
Terduga pelaku Briptu BTS yang diduga melecehkan seorang polwan dengan merekam saat di kamar mandi. FOTO: Source for JPNN.com.
Dia memastikan proses hukum internal akan dipercepat. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap pemberkasan dan segera dilimpahkan ke sidang etik.
“Secepatnya akan sidang etik,” tegas perwira lulusan Akpol 1994 itu.
Dalam mekanisme internal kepolisian, sanksi terhadap pelanggaran etik bisa beragam. Mulai dari yang ringan hingga berat, seperti penempatan khusus, demosi jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (ink/jpnn)
Viral dugaan pelecehan di SPN Polda Jateng, tetapi terduga pelaku masih ngantor seperti biasa. Begini penjelasan Kombes Artanto.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News