Ketahuan Curang Saat UTBK, Calon Mahasiswi Ini Gagal Masuk FK Undip
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah, kedapatan melakukan kecurangan. Calon mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) itu langsung didiskualifikasi dan dibawa ke kantor polisi setempat.
Peserta berinisial M tersebut terdeteksi menggunakan alat bantu dengar elektronik yang tertanam di telinga. Aksi itu terbongkar saat pemeriksaan dengan detektor logam sebelum ujian hari pertama di kampus Undip Tembalang, Selasa (21/4).
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan penanganan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH). Karena itu, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tembalang.
“Kami serahkan ke Polsek Tembalang sesuai prosedur. Selanjutnya, penanganan pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH,” ujar Heru, Selasa (21/4) malam.
Undip belum dapat memastikan fungsi alat bantu dengar tersebut, termasuk dugaan penggunaannya untuk komunikasi jarak jauh. Hal itu lantaran M irit memberikan keterangan saat diinterogasi petugas di lapangan.
Terkait sanksi akademik, Undip juga tidak dapat memutuskan secara sepihak. Kewenangan tersebut berada pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Hadayani mengonfirmasi peristiwa tersebut. "M ini warga dari luar Semarang," kata Kompol Kristiyastuti.
Walakin, M tak diproses hukum. M hanya diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan," ujarnya. (ink/jpnn)
Impian calon mahasiswi baru ini harus kandas masuk FK Undip karena ketahuan petugas berbuat curang saat UTBK.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News