Karier DC Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu Tamat

Minggu, 26 April 2026 – 15:00 WIB
Karier DC Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu Tamat - JPNN.com Jateng
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Karier Bonefentura Soa alias Fenan sebagai debt collector pinjaman online (pinjol) di PT TIN selesai. Dia dipecat setelah melaporkan kebakaran palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.

Manager Ops Agent & Co PT GAD, Annur Handoko menjelaskan Fenan merupakan satu di antara karyawan yang disalurkan untuk bekerja sebagai debt collector di PT TIN.

Dia menjelaskan perbuatan Fenan termasuk fatal. Pihaknya menyebut perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang bersangkutan pasti kami keluarkan. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami dalam proses rekrutmen tenaga kerja," ujarnya di Kantor Damkar Kota Semarang, Sabtu (25/4).

Dia datang mendampingi Fenan untuk klarifikasi laporan kebakaran palsu yang menggegerkan warga Kota Semarang hingga menjadi perbincangan di mayantara.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penelusuran dan benar yang bersangkutan adalah karyawan kami," kata Annur.

Dalam pengakuannya, Fenan melaporkan kebakaran palsu karena kesal terhadap pengutang di perusahaan tempatnya bekerja tidak kooperatif. Pengutang yang dimaksud adalah Ngadi, pemilik warung nasi goreng di Jalan WR Supratman Kota Semarang.

Tanpa pikir panjang, Fenan membuat laporan fiktif yang menjelaskan bahwa ada kebakaran warung nasi goreng milik Ngadi.

Tamat sudah karier debt collector pinjaman online yang melaporkan kebakaran palsu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia