Sidang Sudewo Hari Ini, Pendukung Diizinkan Menggelar Aksi di Depan Pengadilan Tipikor Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang tetap menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo pada Senin (6/7) hari ini.
Di saat yang sama, para pendukung Sudewo juga diperbolehkan menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Namun, izin tersebut diberikan dengan sejumlah syarat ketat. Pengadilan meminta massa aksi tidak mengganggu jalannya persidangan yang juga digunakan untuk memeriksa perkara-perkara lain.
Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto mengatakan kesepakatan itu telah dicapai dalam pertemuan antara perwakilan peserta aksi, pihak pengadilan, dan kepolisian pada Jumat (3/7).
“Sudah ada pertemuan antara perwakilan peserta aksi dengan PN Semarang dan kepolisian, disepakati tetap diizinkan menggelar aksi asal tidak mengganggu persidangan,” kata Hadi.
Menurut dia, sidang lanjutan kasus Sudewo tetap berlangsung secara tatap muka atau luring. Massa dipersilakan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak boleh menggunakan pengeras suara dengan volume yang mengganggu jalannya sidang.
“Di Pengadilan Tipikor tidak hanya ada sidang Pak Sudewo, tetapi juga perkara-perkara lain,” ujarnya.
PN Semarang juga membuka kemungkinan mengubah mekanisme persidangan menjadi daring apabila situasi kembali tidak kondusif.
Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati nonaktif Pati Sudewo digelar hari ini. Pendukung diizinkan demo di depan Pengadilan Tipikor Semarang, tetapi ada syaratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News