Cerita Pengurus KKMP Sampangan Semarang Diminta Kosongkan Gedung, Ada Perintah Pusat
Meski harus membereskan semua isi Koperasi Merah putih, Kuncar mengaku sempat kebingungan untuk menempatkan barang pindahan tersebut.
“Paling susah mencari tempat untuk LPG, karena kami sudah kerja sama dengan Pertamina, akhirnya dapat tempat milik anggota koperasi, dan sebagian kami taruh di kelurahan,” tuturnya.
Kekecewaan Kuncar menjadi kala mengingat proses awal pengajuan pembangunan gedung koperasi di belakang Puskesmas Pegandon tersebut.
Menurutnya, pengurus KKMP Sampangan yang mengurus berbagai berkas lalu mengusulkan pembangunan gedung tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Itu yang mengurus berkas-berkasnya kan kami semua, yang mengusulkan kami, harusnya kami yang berhak mengelola,” ujarnya.
Mulanya, Kuncar akan membubarkan kepengurusan koperasi. Namun, rencana tersebut urung dilakukan seusai ada rapat di Kantor Kelurahan Sampangan pada Kamis (20/8).
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa kepengurusan KKMP Sampangan tidak dibubarkan dan tetap berlanjut.
Dalam rapat itu juga diketahui bahwa pengosongan gedung koperasi berkaitan dengan rencana PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memberikan stok barang kepada koperasi.
Ada perintah pusat, Pengurus KKMP Sampangan Kota Semarang diminta untuk mengosongkan barang dagangan dari gedung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News