Cerita Pengurus KKMP Sampangan Semarang Diminta Kosongkan Gedung, Ada Perintah Pusat
Kuncar berharap pihak PT Agrinas dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada pengurus mengenai rencana tersebut.
“Harapannya kami dapat mendapat penjelasan langsung dari PT Agrinas karena sampai saat ini kami juga belum pernah ketemu,” kata Kuncar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Margaritha Mira Dewi Sopa menjelaskan pengosongan gedung dilakukan agar komoditas dari PT Agrinas tidak tercampur dengan barang dari pemasok lain. Karena itu, lokasi penyimpanan komoditas dipindahkan, tetapi tetap berada di wilayah Kelurahan Sampangan.
“Ini sementara dipindahkan, tetapi tetap jalan. Masyarakat kalau mau beli masih ada stoknya. Dipindahkan agar tidak tercampur karena koperasi sendiri banyak bekerja sama dengan pihak ketiga,” tuturnya.
Menurutnya, PT Agrinas nantinya menjadi pemasok komoditas bagi Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
“Intinya KKMP Sampangan itu tidak bubar, hanya memang kebijakan pusat bahwa barang komoditas semuanya dialihkan oleh PT Agrinas, tetapi kepengurusan anggota tetap,” ujarnya.
JPNN.com telah meminta konfirmasi kepada Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Kolonel Inf Priyo Handoyo terkait dugaan perintah pengosongan gedung KKMP Sampangan melalui layanan perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum mendapat balasan. (ink/jpnn)
Ada perintah pusat, Pengurus KKMP Sampangan Kota Semarang diminta untuk mengosongkan barang dagangan dari gedung.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News