Pemprov Jateng Dukung Penuh Izin Proyek Geotermal Gunung Ungaran

Senin, 24 Agustus 2026 – 12:00 WIB
Pemprov Jateng Dukung Penuh Izin Proyek Geotermal Gunung Ungaran - JPNN.com Jateng
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengatakan dukungan penuh pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) itu setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan izin pengembangan geotermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.

“Iya, kalau bicara masalah kemandirian energi, geothermal salah satu kekayaan kami. Jadi kami support (mendukung, red),” kata Sumarno, Senin (24/8).

Sumarno menjelaskan pengembangan panas bumi telah ada di kawasan dataran tinggi Dieng. Proyek geotermal itu juga sudah teruji dalam kemandirian energi.

“Kalau yang sudah jalan (geotermal, red) di Dieng. Mudah-mudahan (Gunung Ungaran, red) itu bisa jadi bagian Jawa Tengah support (mendukung, red) dalam kemandirian energi,” katanya.

Walakin, Sumarno mengakui dalam pengembangan proyek PLTP mendapat respons tak mulus dari masyarakat. Seperti yang terjadi di Gunung Lawu, warga Kabupaten Karanganyar menolaknya.

“Itu memang masalah sosialisasi, nanti kami pahamkan kepada masyarakat, menyampaikan dampak-dampaknya seperti apa. Bagaimana menjelaskan dari sisi keamanan, termasuk sisi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kini, pihaknya menyebut juga tengah mendorong penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) atau Gas Alam Terkompresi yang merupakan produk dalam negeri.

Dukungan penuh pemanfaatan EBT itu setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan izin pengembangan geotermal di WKP Gunung Ungaran.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News