Sudah Diperingatkan, Galian C Tak Berizin di Jepara Malah Makin Luas

Rabu, 02 September 2026 – 18:48 WIB
Sudah Diperingatkan, Galian C Tak Berizin di Jepara Malah Makin Luas - JPNN.com Jateng
Pemkab Jepara bersama tim gabungan melakukan penutupan terhadap aktivitas penambangan galian C di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1//2026). ANTARA/HO. Humas Pemkab Jepara.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C tak berizin di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Selasa (1/9).

Penutupan dilakukan setelah aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski sebelumnya telah mendapat peringatan untuk mengurus perizinan.

Sekretaris Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara Akhmad Nafe' Sutejo mengatakan luas area penambangan justru semakin bertambah.

Sebelumnya, lahan yang ditambang sekitar 2.000 meter persegi. Kini luasnya mencapai sekitar 3.500 meter persegi.

"Sehingga kami anggap tidak mengindahkan peringatan yang pertama untuk segera mengurus perizinannya," kata Nafe', Rabu (2/9).

Menurut Nafe', tim sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pada 19 Juni 2026. Saat itu tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi.

Namun, hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan area lahan yang terbuka semakin luas. Tim terpadu kemudian memasang garis penutupan dan menghentikan aktivitas tambang.

Penutupan tersebut berlaku hingga penanggung jawab memenuhi kewajiban, termasuk mengurus perizinan yang diperlukan.

Galian C tak berizin di Desa Raguklampitan, Jepara, ditutup tim gabungan. Luas tambang justru bertambah dari 2.000 menjadi 3.500 meter persegi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News