Petugas Geledah 32 Sel Lapas Semarang, Ini Barang yang Diamankan

Rabu, 16 September 2026 – 19:12 WIB
Petugas Geledah 32 Sel Lapas Semarang, Ini Barang yang Diamankan - JPNN.com Jateng
Barang bukti hasil razia Lapas Semarang, Selasa (15/9/2025). (ANTARA/HO-Lapas Semarang)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, Jawa Tengah, menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di 32 sel hunian, Rabu (16/9).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan gunting serta senjata tajam rakitan yang ditemukan di blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan razia merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Kami akan terus memantau untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas," kata Tohari di Semarang, Rabu (16/9).

Razia dilakukan secara gabungan dengan melibatkan sekitar 50 petugas Lapas Semarang bersama personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Petugas menyisir 32 sel yang berada di tiga blok hunian. Penggeledahan dilakukan terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sejumlah barang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain alat komunikasi, narkotika, benda tajam, hingga pemanas rakitan.

Tohari mengatakan proses penggeledahan dilakukan secara humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Razia gabungan di 32 sel Lapas Semarang menemukan gunting dan senjata tajam rakitan. Sebanyak 70 narapidana dan petugas juga menjalani tes urine.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News