Penumpang Kereta Api Semarang-Jakarta Wajib Tahu, Nama 3 KA Ini Bakal Disederhanakan

Rabu, 23 September 2026 – 14:50 WIB
Penumpang Kereta Api Semarang-Jakarta Wajib Tahu, Nama 3 KA Ini Bakal Disederhanakan - JPNN.com Jateng
Layanan transportasi kereta api. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penumpang kereta api relasi Semarang-Jakarta bakal menemukan perubahan nama layanan mulai Oktober 2026. KAI Daop 4 Semarang menyederhanakan identitas sejumlah perjalanan menjadi satu nama, yakni KA Muria.

Mulai 1 Oktober 2026, perjalanan yang sebelumnya menggunakan nama KA Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu akan berada di bawah satu identitas layanan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membuat nama layanan lebih sederhana sehingga pelanggan lebih mudah mengenalinya.

“Mulai 1 Oktober 2026, pelanggan akan mengenal perjalanan yang sebelumnya menggunakan nama Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu dengan satu identitas, yaitu KA Muria,” kata Luqman, Rabu (23/9).

Dengan identitas baru tersebut, KA Muria akan menyediakan enam perjalanan dari Semarang Tawang menuju Gambir dan enam perjalanan dari Gambir menuju Semarang Tawang setiap hari.

Dalam operasionalnya, rangkaian KA Muria terdiri atas sembilan kereta kelas eksekutif dengan total kapasitas 450 tempat duduk.

Kereta tersebut melayani perjalanan melalui sejumlah stasiun, di antaranya Pekalongan, Tegal, Cirebon, Bekasi, Jatinegara, hingga Gambir. Beberapa perjalanan juga memiliki tambahan pemberhentian di Batang, Pemalang, dan Karawang.

“Nama yang lebih sederhana diharapkan semakin mudah diingat saat pelanggan mencari jadwal maupun memesan tiket,” ujar Luqman.

teaser Mulai 1 Oktober 2026, Argo Sindoro dan Argo Merbabu berganti identitas menjadi KA Muria. Ada 12 perjalanan Semarang Tawang-Gambir PP setiap hari.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News