Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran, Singgung Soal Paket C
jateng.jpnn.com, SOLO - Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mendapat respons dari Joko Widodo. Presiden ke-7 RI itu memastikan putranya memang menempuh pendidikan di dalam dan luar negeri sebelum akhirnya kuliah di Singapura.
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9), ketika ditanya mengenai perkara yang kini mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Menurut Jokowi, persoalan tersebut sudah berada di ranah hukum sehingga dirinya memilih mengikuti proses yang sedang berjalan.
“Ini, kan, sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kami mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi kemudian menjelaskan kembali riwayat pendidikan Gibran. Dia menyebut putranya bersekolah di SD Negeri 16 Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Surakarta, sebelum melanjutkan pendidikan ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Setelah menyelesaikan O-Level, Gibran disebut melanjutkan pendidikan melalui program pathway di UTS Insearch selama tiga tahun. Pendidikan tersebut kemudian diteruskan di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
“Jadi jelas semuanya. Nyatanya, kan, persyaratannya diterima oleh KPU. Masa sudah sekolah di luar negeri suruh ikut Paket C lagi,” ujar Jokowi.
Polemik mengenai syarat pendidikan Gibran kini tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi melalui perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Jokowi menanggapi gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran di MK. Dia membeberkan riwayat pendidikan putranya dan meminta semua pihak mengikuti prose
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News