GJL Desak Pelayanan Pertanahan Dibersihkan dari Pungli, BPN Jateng Janji Perkuat Pengawasan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Persoalan pelayanan pertanahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari Gerakan Jalan Lurus (GJL). Organisasi tersebut membawa sejumlah keluhan masyarakat, termasuk dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan di lingkungan BPN Kota Semarang.
Keluhan itu disampaikan GJL ketika menggelar aksi di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Jumat (2/10).
Setelah aksi berlangsung, sejumlah perwakilan GJL diterima Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Sri Pranoto. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Sri Pranoto mengatakan masukan dari masyarakat maupun kelompok eksternal dapat menjadi bagian dari kontrol terhadap kinerja institusinya.
Dia bahkan menyebut kritik tersebut sebagai pengingat agar jajaran BPN terus membenahi kualitas pelayanan.
"Ini sebagai cambukan bagi kami. Kami berterima kasih karena ada pihak eksternal yang membantu melakukan pengawasan," ujar Pranoto.
Dia memastikan setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan akan menjadi perhatian. Menurut Pranoto, laporan dari pihak luar justru dapat membantu BPN mengetahui persoalan yang mungkin tidak terdeteksi melalui mekanisme pengaduan internal.
"Apabila ada penyelewengan atau ada sesuatu yang tidak benar tentang apa yang kami lakukan, kami berterima kasih kalau ada unsur-unsur dari luar yang mau membantu mengoreksi layanan di BPN," tuturnya.
Dugaan pungli dalam pelayanan pertanahan di Kota Semarang kembali disorot. Gerakan Jalan Lurus membawa sejumlah keluhan masyarakat ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News