GJL Desak Pelayanan Pertanahan Dibersihkan dari Pungli, BPN Jateng Janji Perkuat Pengawasan

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 14:17 WIB
GJL Desak Pelayanan Pertanahan Dibersihkan dari Pungli, BPN Jateng Janji Perkuat Pengawasan - JPNN.com Jateng
Gerakan Jalan Lurus membawa sejumlah keluhan masyarakat ke Kanwil BPN Jawa Tengah. Foto: Dok. untuk JPNN

Pranoto menegaskan persoalan pungli menjadi salah satu hal yang tidak boleh terjadi dalam pelayanan pertanahan.

Karena itu, BPN Jawa Tengah terus mendorong penyederhanaan proses pelayanan sekaligus mengembangkan sejumlah inovasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan.

"Dengan berbagai kebijakan dan penegasan, layanan pertanahan harus bebas dari pungli. Kami mempercepat dan mempermudah pelayanan. Inovasi layanan juga kami lakukan kepada masyarakat," jelasnya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas pemanfaatan sistem elektronik. Menurut Pranoto, pelayanan berbasis daring dapat mengurangi intensitas pertemuan langsung antara masyarakat dan petugas.

"Kemudian kami mengimplementasikan layanan elektronik atau online sehingga tidak ada tatap muka langsung dengan masyarakat," katanya.

Laporan dari Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

BPN Jawa Tengah, lanjut Pranoto, akan terus melakukan pemantauan terhadap kantor-kantor pertanahan di wilayahnya.

Dia menyebut keberadaan kelompok masyarakat yang ikut mengawasi pelayanan publik dapat menjadi sumber informasi tambahan bagi BPN.

Dugaan pungli dalam pelayanan pertanahan di Kota Semarang kembali disorot. Gerakan Jalan Lurus membawa sejumlah keluhan masyarakat ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News