GJL Desak Pelayanan Pertanahan Dibersihkan dari Pungli, BPN Jateng Janji Perkuat Pengawasan
Pranoto menegaskan persoalan pungli menjadi salah satu hal yang tidak boleh terjadi dalam pelayanan pertanahan.
Karena itu, BPN Jawa Tengah terus mendorong penyederhanaan proses pelayanan sekaligus mengembangkan sejumlah inovasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan.
"Dengan berbagai kebijakan dan penegasan, layanan pertanahan harus bebas dari pungli. Kami mempercepat dan mempermudah pelayanan. Inovasi layanan juga kami lakukan kepada masyarakat," jelasnya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas pemanfaatan sistem elektronik. Menurut Pranoto, pelayanan berbasis daring dapat mengurangi intensitas pertemuan langsung antara masyarakat dan petugas.
"Kemudian kami mengimplementasikan layanan elektronik atau online sehingga tidak ada tatap muka langsung dengan masyarakat," katanya.
Laporan dari Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi
BPN Jawa Tengah, lanjut Pranoto, akan terus melakukan pemantauan terhadap kantor-kantor pertanahan di wilayahnya.
Dia menyebut keberadaan kelompok masyarakat yang ikut mengawasi pelayanan publik dapat menjadi sumber informasi tambahan bagi BPN.
Dugaan pungli dalam pelayanan pertanahan di Kota Semarang kembali disorot. Gerakan Jalan Lurus membawa sejumlah keluhan masyarakat ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News