Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, dari Dunia Reserse Narkoba hingga Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 14:43 WIB
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, dari Dunia Reserse Narkoba hingga Dipercaya Jadi Kapolda Jateng - JPNN.com Jateng
Brigjen Roy Hardi Siahaan ditunjuk sebagai Kapolda Jateng. FOTO: Akun Instagram @roysiahaan93.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Roy Hardi Siahaan ditunjuk menggantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ribut Hari Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram No: ST/ 2205 IX/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengangkat Irjen Ribut sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

Sebelumnya, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lulusan Akpol 1993 ini juga tercatat pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Lalu Kepala Unit (Kanit) Sat Ops Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kepala BNN Maluku Utara, dan Kepala BNN Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Irjen Ribut yang merupakan abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini telah menjabat Kapolda Jateng sekitar dua tahun sejak ditunjuk pada 26 Juli 2024.

Kepala Dividi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Irjen Johnny, Sabtu (3/10).

Brigjen Roy Hardi Siahaan ditunjuk menjadi Kapolda Jateng menggantikan Irjen Ribut Hari Wibowo. Ini profil lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News