Polda & Kemenperin Sidak 4 Perusahaan di Jateng, Ada Mafia Minyak Goreng?

Minggu, 17 April 2022 – 03:30 WIB
Polda & Kemenperin Sidak 4 Perusahaan di Jateng, Ada Mafia Minyak Goreng? - JPNN.com Jateng
Polda Jateng bersama Kemenperin sidak praktik curang minyak goreng. Foto: Humas Polda Jateng.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST).

Dari sekian target sidak, PT BEST merupakan produsen MGCS yang mempunyai kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrukhan Sulaiman menyebut dari perjanjian tersebut PT BEST baru merealisasikan sebesar 16 persen.

Dia menjelaskan seharusnya PT BEST dapat memenuhi atau mencapai paling sedikit sebesar 55 persen. Akan tetapi, kenyataan di lapangan PT BEST mengalami kesulitan mencari bahan baku.

"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Persoalan di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer terlalu mahal.

Hal ini membuat pengecer terpaksa menaikan harga di atas HET ke konsumen. Kendati demikian, secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram.

"Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kemenperin sidak ke 4 perusahaan soal kelangkaan minyak goreng. Tim auditor segera bekerja. Ada Mafia Minyak Goreng?
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News