Kasus Kebakaran RSJD Solo, Polisi Belum Naikkan ke Penyidikan

Minggu, 14 Agustus 2022 – 03:50 WIB
Kasus Kebakaran RSJD Solo, Polisi Belum Naikkan ke Penyidikan - JPNN.com Jateng
Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus kebakaran di RS Jiwa Daerah di Solo, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jateng.jpnn.com, SOLO - Polisi menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait insiden kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin, di Solo.

Peristiwa nahas itu sendiri telah menyebabkan dua orang meninggal dan tiga korban luka-luka.

"Kami hasil penyelidikan belum bisa menetapkan status menjadi penyidikan dan masih menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dan tim visum Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Sabtu (13/8).

Menurutnya, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi.

Mereka yang diperiksa, di antaranya petugas RSJD yang sedang melaksanakan tugas piket di ruang Puntadewa, petugas sekuriti dan petugas lainnya termasuk Direktur RSJD.

Tim Labfor Polda Jateng masih melakukan penelitian dan pengkajian untuk mengungkap penyebab kebakaran RSJD Solo.

Kemudian dari tim Forensik RSUD Dr Moewardi Surakarta juga melakukan tugasnya untuk mengetahui apa penyebab kematian dua korban jiwa itu.

Polisi melakukan penyelidikan apakah ada dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran terjadi dan mengakibatkan dua orang meninggal dan tiga korban lainnya luka-luka.

Polisi belu menaikkan kasus kebakaran RSJD Solo yang menewaskan 2 orang dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News