Teruntuk Warga Solo, Dengarkanlah Pernyataan Gibran Soal Kenaikan PBB

Selasa, 07 Februari 2023 – 13:05 WIB
Teruntuk Warga Solo, Dengarkanlah Pernyataan Gibran Soal Kenaikan PBB - JPNN.com Jateng
Gibran Rakabuming Raka bersama Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta usai bertemu di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Wacana kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi polemik di kalangan masyarakat Solo, Jawa Tengah, pada akhir-akhir ini.

Menanggapi polemik yang terjadi tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan penundaan kenaikan tarif PBB.

"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya seusai menjamu Ketua DPRD Kota Surakarta dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2).

Dia menyatakan jika akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.

"Namun, butuh seminggu untuk update data base," katanya.

Gibran akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut.

"Ya, PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," jelasnya.

Untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait polemik wacana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News