Waduh, Pemkot Semarang Larang Bagi Takjil di Jalanan

Rabu, 22 Maret 2023 – 10:11 WIB
Waduh, Pemkot Semarang Larang Bagi Takjil di Jalanan - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, melarang masyarakat melakukan pembagian takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota, red.), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (22/3).

Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan menyiapkan titik-titik strategis untuk kegiatan tersebut sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami mengimbau pada saat buka atau sahur (bareng, red.), kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda, kan, banyak," katanya.

Nantinya, kata dia, kegiatan pembagian makanan, buka puasa maupun sahur bersama yang biasanya dilakukan di pinggir-pinggir jalan, akan ditarik ke titik-titik yang sudah disiapkan.

"Kami akan menyiapkan titik-titik orang bisa masuk dan melakukan kegiatan buka bersama. Kami tarik di balai kota, mungkin di TIK (Taman Indonesia Kaya). Kami akan memberikan titik-titik kegiatan tersebut," katanya.

Ita menjelaskan seluruh kegiatan ibadah di bulan puasa pada tahun ini bisa dilakukan masyarakat dengan sepenuhnya tanpa ada pembatasan sebagaimana ketika pandemi Covid-19.

Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencuci tangan dan memakai masker di titik-titik keramaian.

Pemkot Semarang melarang kegiatan pembagian takjil di jalanan karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan. Perwalnya sudah ada.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News