Pemkot Semarang Tidak Larang Pembagian Takjil, tetapi Hanya Menertibkan

Jumat, 24 Maret 2023 – 15:06 WIB
Pemkot Semarang Tidak Larang Pembagian Takjil, tetapi Hanya Menertibkan - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, saat menyampaikan pernyataan di Balai Kota Semarang, JUmat (24/3/2023). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan pihaknya menyediakan titik-titik untuk pembagian takjil agar masyarakat tidak melakukan pembagian takjil, buka bersama, maupun sahur on the road di pinggir-pinggir jalan.

"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tetapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," katanya, Jumat (24/3).

Ita, sapaan akrabnya, menyebutkan titik-titik yang sudah disediakan, antara lain Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran, termasuk jika masyarakat memiliki halaman luas untuk digunakan.

Menurut dia, larangan pembagian takjil di pinggir jalan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal (peraturan wali kota, red.) lagi," katanya, didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Di titik-titik yang sudah disediakan itu, kata dia, masyarakat, komunitas, dan sebagainya bisa membagikan takjil maupun mengadakan acara, seperti "ngabuburit" atau "sahur bareng".

Dia mengatakan sebenarnya Pemkot Semarang hanya ingin menertibkan pemberian takjil agar tidak lagi dilakukan di jalanan sebagaimana diterapkan daerah-daerah lain, bukan lantas melarang pembagian takjil.

"Ya, diharapkan tidak ada lagi bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan 'sahur on the road'. Karena ini kan masih transisi pandemi ya. Kemudian, menjaga ketertiban. Makanya, Pemkot menyiapkan tempat-tempat," katanya.

Wali Kota Semarang Ita menyebut pihaknya tidak melarang pembagian takjil maupun sahur on the road, tetapi hanya menertibkan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News