Maling Motor di Purbalingga Jual Hasil Curian ke Petani, Harga Cuma Sejuta

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi licik Sukirno (41), warga Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, akhirnya terendus polisi.
Pria ini nekat mencuri sepeda motor tua di area Pasar Hartono dan menjualnya murah ke sejumlah petani di Kabupaten Banyumas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menangkap Sukirno di rumahnya hanya beberapa jam setelah beraksi, Minggu (9/3) siang.
Penangkapan itu berawal dari penyelidikan intensif Unit Resmob bersama Polsek Purbalingga yang mencocokkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV pasar.
"Pelaku menyasar motor-motor tua yang lubang kuncinya rusak. Dia gunakan kunci palsu untuk menghidupkannya, lalu menyimpan di rumah sebelum dijual ke petani," ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Albar, Selasa (15/4).
Harga motor curian, hanya Rp1 juta per unit. Tak heran jika para pembeli yang sebagian besar petani tergiur. Sayangnya, motor itu dijual tanpa surat-surat resmi.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian yang disita dari berbagai tempat. Diduga kuat, jumlahnya bisa lebih banyak.
"Para petani pembeli masih kami periksa sebagai saksi. Namun, tentu perlu edukasi karena mereka tahu motor itu ilegal," tegas Kapolres.
Sukirno nekat mencuri sepeda motor tua di area Pasar Hartono dan menjualnya murah ke sejumlah petani di Kabupaten Banyumas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News