Dana Nasabah Macet, KSP Tunas Harapan Temanggung Diselidiki Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 – 13:47 WIB
Dana Nasabah Macet, KSP Tunas Harapan Temanggung Diselidiki Polisi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi kasus penggelapan dana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Polres Temanggung menyelidiki laporan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan yang tidak bisa mencairkan dana simpanan mereka.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan hingga saat ini sudah ada empat nasabah yang resmi melapor.

“Sampai saat ini ada empat nasabah telah melaporkan dugaan penggelapan dana simpanan di KSP Tunas Harapan, setelah dana mereka tidak dapat dicairkan,” kata Didik, Sabtu (21/2).

Kasus ini mulai mencuat sejak 13 Februari 2026. Saat itu muncul indikasi kesulitan pencairan dana simpanan, termasuk deposito berjangka enam bulan.

Situasi makin mengkhawatirkan setelah dalam dua pekan terakhir seluruh kantor koperasi dilaporkan tidak lagi beroperasi.

Nilai simpanan para pelapor tidak kecil. Kerugian terbesar disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Sementara nasabah lain mengalami kerugian sekitar Rp700 juta dan Rp100 juta.

Total kerugian masih dalam pendataan karena jumlah nasabah terdampak belum bisa dipastikan.

Menurut Didik, gejala masalah sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2025.

Polres Temanggung menyelidiki laporan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan yang tidak bisa mencairkan dana simpanan mereka.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia