Operasi Pekat 2026 di Blora, Judi dan Petasan Ilegal Disikat Polisi, 17 Pelaku Diamankan

Jumat, 27 Februari 2026 – 00:00 WIB
Operasi Pekat 2026 di Blora, Judi dan Petasan Ilegal Disikat Polisi, 17 Pelaku Diamankan - JPNN.com Jateng
Mapolres Blora. Foto: Source for JPNN

jateng.jpnn.com, BLORA - Jajaran Polres Blora, Jawa Tengah, tak main-main dalam membersihkan penyakit masyarakat. Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Pekat 2026, polisi mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai kasus, mulai dari perjudian hingga peredaran petasan ilegal.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto mengatakan Operasi Pekat 2026 digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat fokus menyasar praktik-praktik yang meresahkan warga, terutama menjelang Ramadan.

“Selama operasi berjalan, kami berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai perkara,” kata Wawan, Kamis (26/2).

Dari hasil operasi, polisi mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan 13 orang terduga pelaku. Mereka diketahui berasal dari wilayah Tunjungan dan Jepon. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti perjudian, seperti dadu dan kartu ceki.

Tak berhenti di situ, aparat juga membongkar dua kasus judi daring. Dalam perkara togel online, dua terduga pelaku warga Banjarejo turut diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Operasi Pekat 2026 juga menyoroti peredaran petasan ilegal yang kerap memicu keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan. Petugas menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram, berikut 20 batang selongsong petasan.

Selain itu, polisi turut mengamankan bahan baku pembuatan mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan diracik menjadi bahan peledak. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Blora–Todanan, tepatnya di wilayah Turut Tanah, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Dalam kasus petasan ilegal tersebut, dua orang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi Pekat 2026 di Blora mengungkap praktik judi hingga petasan ilegal. Sebanyak 17 orang diamankan polisi jelang Ramadan demi kamtibmas kondusif.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia