Fakta Baru Kasus Kematian Dosen Untag: AKBP Basuki Rutin Menginap, Sering Menjemput Pakai Mobil Dinas
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fakta demi fakta mencuat dalam sidang kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Levi di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (6/4).
Nama mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng AKBP Basuki menjadi sorotan.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Achmad Rasjid, saksi Muhammad Iqbal, penjaga kostel tempat korban tinggal, membongkar intensitas pertemuan keduanya. Dia menyebut Basuki bukan sosok asing di lingkungan kostel tersebut.
“Seminggu sekitar dua kali datang,” ujar Iqbal di hadapan majelis hakim.
Tak hanya datang, Basuki disebut kerap menginap di kamar korban. Bahkan, menurut saksi, aktivitas itu berlangsung cukup lama tanpa ada pembatasan dari pihak kostel.
“Sering menginap, indekos saya, kan, bebas,” ucapnya.
Jemput Pakai Mobil Dalmas
Fakta lain yang bikin sidang makin panas, Basuki diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Saksi mengaku beberapa kali melihat Levi dijemput menggunakan mobil dinas kepolisian.
Fakta demi fakta mencuat dalam sidang kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Levi di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (6/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News