Intip & Rekam Polwan Mandi, Briptu BTS Terancam Dipecat dari Kepolisian

Jumat, 10 April 2026 – 08:33 WIB
Intip & Rekam Polwan Mandi, Briptu BTS Terancam Dipecat dari Kepolisian - JPNN.com Jateng
Ilustrasi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Selain sanksi penempatan khusus (patsus), Brigadir Satu (Briptu) berinisial BTS yang mengintip dan merekam polisi wanita (polwan) seniornya sedang mandi terancam mendapat sanksi berat dari institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan ada sejumlah sanksi bisa dijatuhkan terhadap polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng tersebut.

Di antaranya demosi, penangguhan kenaikan pangkat hingga penundaan sekolah.

“Kalau sanski bisa dari yang teringan hingga terberat. Kalau berat sekali ya PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat, red),” kata Kombes Artanto dikonfirmasi, Jumat (10/4).

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual di lingkungan SPN Polda Jateng tersebut viral di media sosial. Korban telah melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, tetapi Briptu BTS belum mendapatkan sanksi.

Seusai viral, bintara polisi tersebut mendapatkan sanksi patsus di sel Mapolda Jateng selama 20 hari ke depan. Kini, sidang kode etik terhadap polisi muda ini akan digelar pekan depan.

“Proses penyidikan sudah berjalan di Propam. Mulai hari ini yang bersangkutan menjalani patsus selama 20 hari. Minggu depan rencananya sidang etik,” ujarnya.

Pihaknya belum memberikan penjelasan rinci soal proses pidana. Penyidik masih akan mendalami soal perbuatan Briptu BTS memenuhi unsur tindak pidana umum.

Selain sanksi penempatan khusus (patsus), Brigadir Satu (Briptu) berinisial BTS yang mengintip dan merekam polisi wanita (polwan) seniornya sedang mandi teranca
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia