Polisi Periksa Kiai Cabul di Pati, Proses Hukum Dipastikan Transparan
jateng.jpnn.com, PATI - Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pengasuh ponpes berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mulai diperiksa intensif oleh penyidik.
Kapolresta Pati Jaka Wahyudi mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026.
Baca Juga:
“Hari ini pengasuh pondok pesantren kami periksa sebagai tersangka,” kata Jaka, Senin.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, hingga saksi ahli guna melengkapi alat bukti.
Menurut dia, AS sebelumnya juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.
Jaka memastikan tersangka saat ini masih berada di wilayah Pati dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News