Polisi Periksa Kiai Cabul di Pati, Proses Hukum Dipastikan Transparan

Senin, 04 Mei 2026 – 15:03 WIB
Polisi Periksa Kiai Cabul di Pati, Proses Hukum Dipastikan Transparan - JPNN.com Jateng
Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (kiri) saat memberikan keterangan di sela pengamanan unjuk rasa nelayan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (4/5/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, PATI - Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pengasuh ponpes berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mulai diperiksa intensif oleh penyidik.

Kapolresta Pati Jaka Wahyudi mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026.

“Hari ini pengasuh pondok pesantren kami periksa sebagai tersangka,” kata Jaka, Senin.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, hingga saksi ahli guna melengkapi alat bukti.

Menurut dia, AS sebelumnya juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Jaka memastikan tersangka saat ini masih berada di wilayah Pati dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia