Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Masih Belum Ditahan, Begini Kata Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkapkan tersangka pencabulan 50 santriwati di Kabupaten Pati masih belum ditahan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid itu kooperatif.
“Mengenai keberadaan diduga pelaku, ini Bapak Kapolresta Pati (Kombes Jaka Wahyudi, red) menyampaikan yang bersangkutan masih kooperatif dan bisa dihubungi,” kata Kombes Artanto dikonfirmasi Rabu (6/5).
Namun demikian, Kombes Artanto menyebut penyidik Sat Reskrim Polresta Pati berkonsentrasi untuk membuat terangnya suatu tindak pidana ini. Termasuk menggali keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.
“Kami mendukung secara teknis juga dari pihak Polda Jateng untuk percepatan pengungkapan peristiwa tersebut,” kata Kombes Artanto.
Untuk diketahui, kasus kiai cabul ini mangkrak sejak dilaporkan korban pada pertengahan 2024.
Pada September 2025, korban menanyakan perkembangan laporannya ke Polresta Pati.
Tujuh bulan berselang atau April 2026, polisi baru menyelidiki lagi kasus dugaan pencabulan itu di ponpes yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Ashari atau Mbah Walid, tersangka pencabulan 50 santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati masih belum ditahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News