Kiai Cabul di Pati jadi Tersangka, Izin Ponpes Ndholo Kusumo Dicabut, 37 Guru Dimutasi

Rabu, 06 Mei 2026 – 13:40 WIB
Kiai Cabul di Pati jadi Tersangka, Izin Ponpes Ndholo Kusumo Dicabut, 37 Guru Dimutasi - JPNN.com Jateng
Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) ditutup. FOTO: PCNU Kabupaten Pati.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 37 pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Moch Fatkhuronji mengatakan puluhan guru tersebut dimutasi ke satuan pendidikan terdekat dari Ponpes Ndholo Kusumo.

"Jumlah ustaz 15 orang dan ustazah 22 orang," kata Fatkhuronji ditemui JPNN.com di Kanwil Kemenag Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/5).

Langkah ini dilakukan setelah pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo tersebut berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid ditetapkan tersangka kasus pencabulan 50 santriwati oleh Polresta Pati.

Terlebih Ponpes Ndholo Kusumo juga telah dilarang membuka pendaftaran santri baru dan pencopotan Ashari dari jabatannya. Izin operasional ponpes yang berdiri sejak 2012 itu juga telah dicabut.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati, bagi guru-guru, terutama yang sudah sertifikasi itu akan dicarikan tempat supaya mereka tidak terlantar," katanya.

Pihaknya menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap ponpes-ponpes di Jateng. Termasuk mengedukasi tiap ponpes harus menegakkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual.

"Prinsipnya Kementerian Agama itu adalah menyelamatkan korban. Semuanya akan didampingi. Kalau terkait dengan perilakunya (tersangka, red) tentu aparat hukum yang menentukan," kata Fatkhuronji.

Sebanyak 37 guru Ponpes Ndholo Kusumo Pati dimutasi seusai izin operasional dicabut dan kiainya jadi tersangka pencabulan 50 santriwati.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia