Begini Kata Gus Yazid Seusai Sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang

Kamis, 04 Juni 2026 – 06:00 WIB
Begini Kata Gus Yazid Seusai Sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang - JPNN.com Jateng
Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, Ahmad Yazid alias Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Terdakwa Ahmad Yazid meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan oknum jenderal yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Cilacap.

Hal itu disampaikan sosok yang kondang disapa dengan panggilan Gus Yazid seusai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (3/6).

Gus Yazid yang hadir mengenakan peci dan sarung itu tampak diminta mengenakan rompi dan borgol saat bicara.

"Jenderal yang saya sebut itu kapan diperiksanya," kata Gus Yazid di Tipikor Semarang, Rabu (3/6).

"Dia memperalat sopir sama sesprinya (sekretaris pribadi) untuk mengembalikan aset kerugian. Sedangkan dari kasus tuntutan saya Rp 20 miliar, aset yang disita sudah Rp 35 miliar," katanya melanjutkan.

Sebelum memasuki ruang sidang, Gus Yazid juga sempat mengatakan ingin membuka fakta di dalam persidangan. Dia meyakini kebenaran akan terbuka sendirinya.

"Seandainya hukuman TPPU itu hukuman mati, sekarang saya ditembak mati. Dor, ternyata inkrahnya tidak ada kerugian negara. Bagaimana cara orang menghidupkan mayat saya? Hukum konyol, kan? Itulah kalau hukum sudah dipesan," ujarnya. (ink/jpnn)

Kasus TPPU, Gus Yazid menantang Jaksa memeriksa sejumlah jenderal.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News