Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor & Raup Rp135 Juta
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang mahasiswa berinisial IMI (23) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan puluhan sepeda motor milik teman dan adik kelasnya sendiri.
Dalam waktu hanya satu bulan, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang itu diduga menguasai dan menggadaikan hingga 40 unit sepeda motor dengan modus penyewaan.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard mengatakan pelaku memanfaatkan kedekatan dengan para korban untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa sepeda motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali," kata Aliet, Senin (8/6).
Untuk meyakinkan korban, pelaku menawarkan uang sewa dengan nominal bervariasi sesuai jenis kendaraan yang dipinjam.
Menurut Aliet, tarif sewa yang diberikan berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu.
"Tergantung jenis motornya. Ada yang Rp60 ribu, Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau Honda PCX bisa Rp100 ribu. Jangka sewanya ada yang 10 hari sampai 14 hari," jelasnya.
Namun, setelah motor berada di tangannya, IMI tidak pernah menyewakannya kembali seperti yang dijanjikan.
Seorang mahasiswa di Semarang diduga menggelapkan 40 sepeda motor milik teman dan adik kelasnya. Dalam sebulan, pelaku meraup Rp135 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News