Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi

Rabu, 12 Agustus 2026 – 16:12 WIB
Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi - JPNN.com Jateng
Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8). Foto: Dok. untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Istilah 'K1' muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8).

Kode tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali komunikasi antara Camat Jaken Tri Agung Setiawan dengan Haryono alias Pak Demit yang selaku sukarelawan tim pemenangan Sudewo.

Di hadapan majelis hakim, Tri membenarkan dirinya memang berkomunikasi dengan Haryono. Bahkan, dia sempat merespons pembicaraan tersebut dengan nada khawatir.

“Betul ada komunikasi, terus tak jawab,'ini tidak bahaya?',” kata Tri.

Tri mengatakan dirinya mengasumsikan kode tersebut merujuk pada nomor polisi kendaraan Sudewo.

“Saya ingat pelat mobil, K1 itu pelat mobil bupati,” ujarnya.

Haryono mengaku pernah mendengar pembicaraan mengenai kelompok yang mengatasnamakan pendukung Sudewo.

Pembicaraan itu berkaitan dengan rencana pembukaan seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

Kode “K1” mencuat dalam sidang Sudewo. Saksi menyebut ada permintaan jatah Rp170 juta dan mengaitkannya dengan nomor polisi mobil bupati.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News