Mantan Kades Tlogosari Pati Korupsi Rp805 Juta, Kabur ke Sleman, Begini Akhirnya

Jumat, 14 Agustus 2026 – 10:00 WIB
Mantan Kades Tlogosari Pati Korupsi Rp805 Juta, Kabur ke Sleman, Begini Akhirnya - JPNN.com Jateng
Tim Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, menggelandang eks Kepala Desa Tlogosari, Pati, berinisial AR (tengah) yang melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: Humas Polresta Pati.

jateng.jpnn.com, PATI - Mantan Kepala Desa Tlogosari berinisial AR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ditangkap setelah melarikan diri ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

AR diamankan aparat pada Rabu (12/8) setelah hampir dua pekan menjadi buronan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pihaknya membantu Kejaksaan Negeri Pati dalam mencari dan mengamankan tersangka.

"Pencarian dilakukan secara intensif selama kurang lebih dua minggu hingga petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Sleman, Yogyakarta," kata Dika, Kamis (13/8).

Menurut dia, petugas terlebih dahulu menelusuri sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian AR.

Pencarian dilakukan mulai dari Salatiga, kemudian berlanjut ke Boyolali hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Sleman.

AR akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Yang menarik, selama melarikan diri, mantan kepala desa tersebut diketahui bekerja di sebuah tempat persewaan mobil di wilayah Sleman.

Mantan Kades Tlogosari, Pati, AR, kabur ke Sleman setelah jadi tersangka korupsi. Dua pekan diburu, polisi menemukannya bekerja di rental mobil.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News