Mantan Kades Tlogosari Pati Korupsi Rp805 Juta, Kabur ke Sleman, Begini Akhirnya

Jumat, 14 Agustus 2026 – 10:00 WIB
Mantan Kades Tlogosari Pati Korupsi Rp805 Juta, Kabur ke Sleman, Begini Akhirnya - JPNN.com Jateng
Tim Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, menggelandang eks Kepala Desa Tlogosari, Pati, berinisial AR (tengah) yang melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: Humas Polresta Pati.

"Keberadaan tersebut menjadi salah satu titik yang ditelusuri petugas hingga akhirnya tersangka dapat diamankan," ujar Dika.

Setelah ditangkap, AR dibawa kembali ke Pati. Polisi kemudian menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diduga Merugikan Negara Rp805 Juta

AR merupakan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tlogosari.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan sejumlah sumber keuangan desa.

Di antaranya dana desa, alokasi dana desa, pendapatan asli desa, serta bantuan yang berasal dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai sekitar Rp805,656 juta.

Penangkapan AR merupakan hasil koordinasi antara Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati.

Mantan Kades Tlogosari, Pati, AR, kabur ke Sleman setelah jadi tersangka korupsi. Dua pekan diburu, polisi menemukannya bekerja di rental mobil.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News