Pengurus Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 – 19:08 WIB
Pengurus Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun - JPNN.com Jateng
Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo (kedua kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan terhadap 24 anak di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2026). ANTARA/HO-Polresta Cilacap

jateng.jpnn.com, CILACAP - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap fakta mengejutkan.

Seorang pria berinisial WRI (39) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan sedikitnya 24 anak yang diduga menjadi korban selama kurun waktu 11 tahun.

Wakil Kepala Polresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan perkara tersebut mulai terbongkar setelah ibu salah seorang korban melapor ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026.

Laporan itu dibuat setelah korban berinisial FA berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

"Pada 23 Juli 2026, kami menerima laporan dari ibu salah seorang korban," kata Endro dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban, orang tua, warga sekitar, serta pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersangka di lingkungan tempat tinggal dan masjid.

Penyidik selanjutnya memeriksa WRI sekaligus melakukan analisis terhadap telepon selulernya.

Dari perangkat tersebut, polisi menemukan rekaman yang menjadi salah satu petunjuk dalam penyidikan.

Polresta Cilacap mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap 24 anak selama 11 tahun. Seorang pria ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan bukti di ponse
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia