Perempuan Ini Bersalaman dengan Terdakwa Narkoba di PN Semarang, Aksi Jahatnya Terbongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 – 13:18 WIB
Perempuan Ini Bersalaman dengan Terdakwa Narkoba di PN Semarang, Aksi Jahatnya Terbongkar - JPNN.com Jateng
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan kedapatan menyerahkan barang haram jenis sabu kepada terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/8).

Aksi nekat itu diketahui saat perempuan berinisial DA tersebut bersalaman dengan terdakwa narkoba, Mohamad Adi Trisugiarto yang merupakan adiknya sendiri.

“Pada saat tahanan itu mau dibawa mobil untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan, itu, kan, salaman. Pada salaman itu kok ada petugas melihat,” kata Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto.

Petugas yang melihat transaksi tersebut lantas meminta terdakwa membuka tangan yang digunakan “salam tempel” itu.

Dari tangan terdakwa, petugas menemukan sebuah plastik yang diduga berisi sabu. “Itu plastik dan diduga barang terlarang,” ujarnya.

Seusai kejadian, DA dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, terdakwa dikembalikan ke rumah tahanan.

Kini, sejumlah kamera pengawas atau CCTV dan petugas keamanan di lingkungan PN Semarang ditingkatkan. “Di pengadilan pun tetap terawasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Lilik Haryadi mengingatkan keluarga maupun kerabat tahanan agar tidak nekat membantu memasukkan narkotika ke lingkungan tahanan.

Aksi nekat itu diketahui saat perempuan berinisial DA tersebut bersalaman dengan terdakwa narkoba, Mohamad Adi Trisugiarto yang merupakan adiknya sendiri.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia