Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 – 21:30 WIB
Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang - JPNN.com Jateng
Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Bupati Non-aktif, Fadia Arafiq, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat )28/8/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)

"Saya punya pengaruh, bisa suruh apapun," ujarnya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami jaksa dalam persidangan untuk mengetahui bagaimana PT RNB memperoleh akses terhadap proyek pengadaan tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sementara itu, Ashraff Abu yang merupakan suami Fadia Arafiq dicecar mengenai keterlibatannya dalam pendirian PT RNB.

Anggota DPR RI tersebut mengaku pernah memberikan pinjaman modal sebesar Rp2,5 miliar untuk pendirian perusahaan tersebut.

Namun, Ashraff membantah mengetahui operasional perusahaan maupun memiliki saham di PT RNB.

"Saya tidak tahu soal operasional PT RNB, saya juga tidak tahu kalau masuk sebagai komisaris," katanya.

Ashraff juga membantah memiliki kepemilikan saham dalam perusahaan tersebut.

Meski demikian, dia mengakui pernah menerima transaksi uang dari PT RNB.

Anak Fadia Arafiq, Sabiq Ashraff, mengaku punya pengaruh di Pemkab Pekalongan. Ia juga mengungkap perannya dalam membuka jalan PT RNB ke dinas-dinas.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News