Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Motifnya Masih Misterius
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian terjadi di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Seorang pria berinisial TG (70) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, FA (34), hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9) malam. Korban diduga mengalami luka akibat penusukan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi di antara ayah dan anak tersebut.
"Kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia ini masih dalam penanganan penyidik Unit Reskrim Polsek Jati," kata Subkhan, Jumat (25/9).
TG telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Meski demikian, penyidik belum membeberkan motif di balik dugaan kekerasan tersebut.
Menurut Subkhan, hubungan antara korban dan terduga pelaku serta rangkaian kejadian sebelum insiden masih menjadi bagian yang didalami penyidik.
Ayah di Kudus diamankan setelah anak kandungnya meninggal akibat dugaan penusukan. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News