Dijanjikan Bisa Masuk UI, Warga Semarang Tertipu Rp380 Juta
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga Pedurungan, Kota Semarang, Djoni Heru Suprijatno mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menawarkan jalur khusus penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI).
Djoni bersama kuasa hukumnya melaporkan seorang perempuan berinisial IM, warga Stonen, Kota Semarang, ke SPKT Polrestabes Semarang, Jumat (25/9).
Dalam laporan tersebut, Djoni mengaku mengalami kerugian total Rp380 juta. Uang itu diberikan secara bertahap setelah IM menawarkan bantuan agar anaknya, QNIAZ, dapat diterima di UI.
Djoni menceritakan, persoalan bermula pada awal Mei 2026 ketika istrinya berkomunikasi dengan IM. Saat mengetahui anaknya belum berhasil masuk UI, IM kemudian menawarkan bantuan melalui jalur yang disebut khusus.
Untuk jalur reguler, menurut Djoni, IM menyebut biaya sebesar Rp250 juta. Sementara untuk kelas internasional, nominal yang ditawarkan mencapai Rp300 juta.
Djoni kemudian mentransfer Rp250 juta pada 4 Mei 2026.
Namun, permintaan uang ternyata tidak berhenti di situ. Empat hari kemudian, IM kembali meminta Rp80 juta dengan alasan dana tersebut akan diberikan kepada pihak yang disebut dapat membantu proses penerimaan mahasiswa baru.
"Rp250 juta tadi untuk Rektor UI dan tim penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 di UI. Nah, yang Rp80 juta itu akan diberikan ke dia, terduga pelaku menyebutnya beliau, tapi bisa anggota dewan," ujar Djoni, Senin (28/9).
Warga Semarang mengaku rugi Rp380 juta setelah diduga ditipu dengan modus jalur khusus masuk UI. Polisi kini menerima laporan terkait kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News