Pria di Pati Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Motif Cemburu
jateng.jpnn.com, PATI - Misteri kasus penusukan yang menewaskan seorang pria berinisial AKA di indekos di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, akhirnya terungkap.
Polresta Pati menetapkan seorang pria berinisial E (25) sebagai tersangka dalam kasus berdarah yang diduga dipicu persoalan cemburu.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.
"Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial E (25) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Dika, Rabu (30/9).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu tempat kos di Kecamatan Tayu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika tersangka berangkat dari rumahnya di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, E berniat menjemput istrinya yang berinisial V di tempat kos tersebut.
Namun, sesampainya di lokasi, pelaku mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di kamar kos istrinya.
Polresta Pati mengungkap kasus penusukan maut di kos Kecamatan Tayu. Seorang pria asal Demak ditetapkan tersangka, diduga dipicu rasa cemburu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News