Baru Tiba di Tanjung Emas, Dua Pria Pembawa Sabu dari Pontianak Langsung Ditangkap Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perjalanan dua pria dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kota Semarang, Jawa Tengah, berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas dengan membawa sabu seberat 10,63 gram.
Kedua pria tersebut yakni YM (52) dan ASH (47). Mereka diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah pada Kamis (1/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan menuju Jawa Tengah melalui jalur laut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas untuk memantau kedatangan kedua tersangka.
Begitu kapal bersandar, polisi langsung mengamankan YM dan ASH. Penggeledahan terhadap tubuh serta barang bawaan keduanya kemudian dilakukan.
Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Polisi juga menyita dua telepon seluler dan satu tas gendong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, barang tersebut diduga sengaja disamarkan dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu sebelum ditempatkan di dalam tas.
Penyidik kemudian mengorek keterangan keduanya untuk mengetahui asal barang serta tujuan pengiriman sabu tersebut.
Dua kurir narkoba dari Pontianak ditangkap polisi setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas dengan membawa sabu seberat 10,63 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News