Baru Tiba di Tanjung Emas, Dua Pria Pembawa Sabu dari Pontianak Langsung Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 15:15 WIB
Baru Tiba di Tanjung Emas, Dua Pria Pembawa Sabu dari Pontianak Langsung Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Polda Jateng menangkap dua kurir narkoba dari Pontianak. Ilustrasi FOTO: Humas Polda Jateng.

Dari pemeriksaan awal, YM dan ASH mengaku mendapatkan narkotika itu dari seorang perempuan di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut masih ditelusuri polisi.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan tersebut disebut menggunakan nama "Janda Kramat".

Menurut keterangan kedua tersangka, sabu sekitar 10 gram itu dibeli dengan harga Rp6,48 juta. Barang tersebut selanjutnya dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan.

Rencananya, sabu akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi.

"Rencananya akan dijual kembali di Jawa Tengah dengan harga Rp1 juta per gram," kata Yos Guntur.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik tidak hanya mendalami sosok pemasok di Kalimantan, tetapi juga memburu pihak yang diduga menjadi penerima sekaligus membantu mengedarkan sabu di Jawa Tengah.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Yos menegaskan Polda Jateng akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur antarpulau.

Dua kurir narkoba dari Pontianak ditangkap polisi setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas dengan membawa sabu seberat 10,63 gram.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News