Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan di Jepara, Tersangka Lain Siap-siap Saja

Jumat, 27 Mei 2022 – 18:37 WIB
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan di Jepara, Tersangka Lain Siap-siap Saja - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Jajaran Polda Jawa Tengah membekuk dua pelaku pengeroyokan pemuda hingga tewas di Kabupaten Jepara pada Minggu (15/5) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah Imam Safii (31) dan Maulana Saputra (20), Mereka ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5) kemarin.

Pengeroyokan yang terjadi di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara itu memakan korban jiwa. Korban berinisial FR (30) tewas dengan luka bacokan di bagian dada dan lehernya.

Terdapat korban lainnya dari peristiwa tragis tersebut, yaitu SA (34), dan FD (27) mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku kurang dari 1x24 jam.

Selama sembilan hari penyelidikan Tim Resmob Polda Jawa Tengah diterjunkan hingga melakukan penangkapan dua pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Iya, kedua tersangka ditangkap saat bekerja di tempat usaha milik keluarganya," kata Kombes Djuhandani saat keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/5).

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil membekuk dua pelaku utama pengeroyokan pemuda hingga tewas di Kabupaten Jepara.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News