Komplotan Perampok Uang & Perhiasan di Batang Ditangkap, Tak Disangka
Senin, 02 Januari 2023 – 12:00 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. (antara/jpnn)
Polisi meringkus lima orang anggota komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang terjadi pada 30 Desember 2022 lalu.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News