Warga Semarang Ditangkap Polisi saat Hendak Mengambil Pesanan Sabu-sabu di SPBU

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Semarang dengan barang bukti total 120 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tersangka US (31) warga Semarang Utara diamankan saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
"Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti 20 gram sabu," katanya, Jumat (21/1).
Dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga diperoleh dua paket sabu-sabu lain masing-masing sebesar 50 gram.
Menurut dia, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisal SR untuk mengambil barang haram tersebut.
Ia menjelaskan tersangka sudah tiga kali diperintah untuk mengambil kiriman sabu-sabu tersebut.
Baca Juga:
Tersangka mengakua tidak mengenal SR karena dihubungkan melalui perantara.
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," katanya. (antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap seorang warga Semarang yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu saat hendak mengambil pesanan di SPBU.
Redaktur & Reporter : Sigit Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Diduga Tertembak Pistol Briptu RS, Kombes Iqbal Buka Suara
- Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Semarang, Sang Suami Buka Suara, Ternyata
- Kereta Batara Kresna Tabrak Grand Livina di Sukoharjo
- Maling di Sukoharjo Meninggal Dunia Tepat di Depan Penyimpanan Uang
- Pria Berbadan Besar Nyaris Pukul Polisi, Begini Penjelasan AKBP Christian
- Terkuak, Alasan Ibu di Semarang Bunuh Anaknya di Kamar Hotel, Ternyata