Kasus Dugaan Rudapaksa Mbak R, Polisi Temukan Fakta yang Berbanding Terbalik

Senin, 24 Januari 2022 – 19:17 WIB
Kasus Dugaan Rudapaksa Mbak R, Polisi Temukan Fakta yang Berbanding Terbalik - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan sementara yang mengejutkan soal kasus dugaan rudapaksa yang dialami Mabk R (28) warga Simo, Boyolali.

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan perkembangan penyelidikan tersebut menunjukkan pengakuan Mbak R yang berbanding terbalik.

"Untuk sementara ini kami menyatakan kemungkinan terjadinya pemerkosaan belum dapat bukti," ungkap Djuhandhani kepada JPNN.com, Senin (24/1).

Djuhandhani menyebut Mbak R mengakui adanya hubungan begituan dengan terlapor tanpa adanya paksaan di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan kepada pelapor hari ini menyatakan bahwa ia mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan," katanya.

Djuhandhani mengaku terkejut dengan pengakuan R dalam pemeriksaan hari ini. Ia menyebut, sebelumnya R melaporkan dugaan rudapaksa dengan pelbagai keterangan yang membahayakan dirinya.

"Namun perkembangan hari ini cukup mengagetkan bagi penyidik. Sebelumnya dia menyatakan lari kemudian ada ancaman dibunuh. Ini hasil pemeriksaan menurut pengakuan pelapor tidak ada," aku Djuhandhani.

Ia menyatakan dugaan rudapaksa yang dilaporkan Mbak R seketika luntur setelah mendapatkan pengakuan tersebut dan keterangan dari beberapa saksi termasuk rekaman CCTV hotel.

Penyelidikan kasus dugaan rudapaksa yang dialami Mbak R menemukan fakta baru. Hasil penyelidikan polisi dari pemeriksaan pelapor mengejutkan polisi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News