Pemkot Semarang Jadi Pemda Pertama yang Selesaikan Sertifikasi Aset Tanah Negara

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemkot Semarang patut berbangga. Kota pimpinan Hendrar Prihadi ini kembali mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini KPK menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian tuntas sertifikasi aset tanah Pemda.
Apresiasi diberikan kepada Kota Semarang setelah berhasil melakukan sertifikasi aset sepanjang 2021 sebanyak 25.380, sehingga kini aset tanah Pemkot Semarang telah bersertifikasi 100 persen sebanyak 27.339 sertifikat.
Baca Juga:
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersyukur dan berterima kasih kepada KPK.
Ia mengatakan bahwa salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi adalah reformasi agraria dan birokrasi.
"Kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang," ujar Hendi sapaan akrabnya, Kamis (20/1).
Melalui program sertifikasi aset Pemda tersebut, diharapkan terwujud upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola Pemda yang baik dan akuntabel.
Ia mengaku sejak awal pihaknya memang sudah mematok target untuk bergerak cepat.
Pemkot Semarang kembali menerima penghargaan dari KPK atas penyelesaian tuntas sertifikasi aset tanah Pemda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Pemkot Semarang: Reklame di Kawasan Simpang Lima Wajib Videotron
- Janji Pemkab Batang kepada KPK Terbayar Lunas, Bupati: Saya Sudah Selesaikan
- Hendi Tegak Lurus dengan Presiden Jokowi, Boleh Lepas Masker
- Jateng Jadi Tuang Rumah Jambore PAKSI-API, Ganjar Ungkap Harapan Terpendam
- Cerita Pilu Warga Tambaklorok, Puluhan Tahun Hidup dengan Rob
- Pemkot Semarang Janji Beri Bantuan Kepada Peternak Terdampak PMK, Jika